Example 728x250
Bone

Drama Berdarah di Kahu, Satu Pria Ditikam Usai Terlibat Keributan

118
×

Drama Berdarah di Kahu, Satu Pria Ditikam Usai Terlibat Keributan

Sebarkan artikel ini

BONE – Peristiwa penganiayaan yang berujung penikaman terjadi di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sabtu petang sekitar pukul 18.40 Wita.

 

Insiden berdarah ini diduga dipicu oleh perselisihan lama antara dua warga yang kembali memanas saat keduanya bertemu di lokasi kejadian. Keributan yang awalnya hanya berupa adu mulut kemudian berubah menjadi aksi kekerasan hingga menyebabkan satu orang mengalami luka tusuk.

 

Korban diketahui bernama Muh Ansar, 29 tahun, warga Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Palattae. Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian lengan kiri, punggung kanan, ketiak, serta dada kiri. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kahu sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Tenriawaru Bone untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

 

Sementara itu, seorang pria bernama Junardi, 50 tahun, yang juga terlibat dalam keributan tersebut mengalami sejumlah luka memar akibat benturan benda tumpul. Ia mengalami luka pada bagian wajah, pinggang, serta lecet pada lutut dan menjalani perawatan di Puskesmas Kahu.

 

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika Muh Ansar mendatangi rumah Junardi. Namun, keduanya hanya sempat bertemu di sekitar rumah yang kemudian berujung pada pertengkaran. Perselisihan lama yang diduga belum terselesaikan memicu emosi kedua pihak hingga berakhir dengan aksi penganiayaan.

 

Di tengah keributan tersebut, muncul seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan polisi. Pria tersebut diduga melakukan penikaman terhadap Muh Ansar sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

 

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penikaman serta mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara baik dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300