Example 728x250
Bone

Laporan Warga Berbuah Penggerebekan, Polisi Datangi Rumah yang Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

3
×

Laporan Warga Berbuah Penggerebekan, Polisi Datangi Rumah yang Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Sebarkan artikel ini

Bone– Respons cepat ditunjukkan aparat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 17.30 WITA, personel gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Polres Bone, Unit IV Opsnal Intel Polres Bone, dan Unit III Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang, dipimpin Panit Opsnal III Reskrim IPDA Muhammad Nasrum, S.H., mendatangi sebuah rumah di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

 

Kedatangan aparat merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas yang diduga mengarah pada praktik prostitusi di rumah tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan awal, personel gabungan kemudian melakukan penggerebekan di lokasi.

 

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan seorang perempuan bersama dua orang laki-laki yang berada di dalam salah satu kamar rumah tersebut. Ketiganya kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengungkap fakta dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan, sehingga status hukum maupun dugaan tindak pidana akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

 

Kepolisian juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berperan aktif menyampaikan informasi. Warga diimbau untuk terus menjaga lingkungan dari berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti prostitusi, perjudian, penyalahgunaan narkotika, maupun tindak pidana lainnya.

 

Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi melalui media sosial. Apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum di lingkungan sekitar, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan prosedur hukum.

 

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta terbebas dari berbagai aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat di Kabupaten Bone.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300