Bone – Manajemen BTN Dirz Residence akhirnya memberikan klarifikasi resmi menyusul berbagai tuntutan dan informasi yang berkembang terkait pembangunan kawasan perumahan tersebut. Klarifikasi disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya para penghuni dan warga di sekitar kawasan BTN Dirz Residence.
Dalam pernyataan resminya, Manajemen BTN Dirz Residence menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dokumen perizinan, serta site plan yang telah disahkan oleh instansi berwenang.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah persoalan penerangan jalan, peningkatan jalan lingkungan (paving), serta penyediaan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU).
Manajemen menjelaskan bahwa pihak developer telah mengajukan usulan secara resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar pembangunan fasilitas tersebut dapat direalisasikan sesuai kewenangan pemerintah daerah. Saat ini, proses tersebut masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah.
Selain itu, developer juga menegaskan bahwa pengelolaan utilitas umum, termasuk biaya operasional listrik PJU, mengikuti mekanisme penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Terkait tuntutan pembangunan masjid di dalam kawasan perumahan, manajemen menjelaskan bahwa lokasi tempat ibadah sebenarnya telah disediakan dalam site plan. Namun, pembangunan masjid baru tidak dilaksanakan karena telah tersedia masjid yang berada tepat di depan kawasan perumahan dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga.
Meski demikian, developer mengaku tetap memberikan kontribusi terhadap pembangunan masjid tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Mengenai persoalan pengelolaan sampah, pihak developer mengungkapkan bahwa sebelumnya telah mempertimbangkan penyediaan bak sampah komunal. Namun, rencana tersebut tidak mendapat persetujuan dari sebagian warga karena dikhawatirkan menimbulkan bau dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Karena itu, pengelolaan sampah rumah tangga diserahkan kepada masing-masing penghuni melalui penyediaan tempat sampah di rumah serta menggunakan layanan pengangkutan sampah sesuai mekanisme yang berlaku. Manajemen menegaskan bahwa biaya operasional pengangkutan sampah merupakan tanggung jawab pengguna layanan dan tidak dapat dibebankan kepada developer secara berkelanjutan.
Pada aspek pengelolaan air limbah, Manajemen BTN Dirz Residence juga membantah anggapan bahwa kawasan tersebut tidak memiliki sistem yang memadai.
Developer menyatakan sistem sanitasi dan pengelolaan limbah domestik telah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan menjadi bagian dari persyaratan perizinan pembangunan. Dengan demikian, kewajiban developer terkait pengelolaan air limbah telah dipenuhi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Klarifikasi juga disampaikan terkait isu Program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta yang belakangan menjadi perbincangan.
Manajemen menegaskan bahwa dana SBUM merupakan program bantuan pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membeli rumah subsidi. Dana tersebut bukan keuntungan developer, bukan dana yang dipotong dari konsumen, serta tidak dapat digunakan secara bebas oleh pihak pengembang.
Menurut developer, SBUM merupakan bagian dari skema pembiayaan rumah subsidi yang disalurkan melalui bank penyalur sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, anggapan bahwa developer mengambil atau menikmati dana SBUM dinilai tidak sesuai dengan mekanisme program yang berlaku.
Dalam penutup klarifikasinya, Manajemen BTN Dirz Residence menegaskan tetap berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai regulasi dan arahan instansi yang berwenang.
BTN Dirz Residence melalui Kuasa Hukumnya Andi Afdal Mattoddoang, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menghormati setiap aspirasi masyarakat serta terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta.
“Kami percaya komunikasi yang terbuka, musyawarah, dan kerja sama yang baik akan menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh penghuni maupun masyarakat sekitar. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.













