Example 728x250
Bone

Mertua dan Menantu Saling Serang Pakai Sajam, Keduanya Terluka

11
×

Mertua dan Menantu Saling Serang Pakai Sajam, Keduanya Terluka

Sebarkan artikel ini

BONE— Perselisihan antara mertua dan menantu berujung aksi saling serang menggunakan senjata tajam di Lingkungan Barang Mamase, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.

Dalam kejadian itu, SB (38), seorang sopir, mengalami luka terbuka pada bagian kepala. Luka tersebut berada di bagian atas kepala sepanjang sekitar 7 sentimeter dan bagian samping kanan kepala sepanjang sekitar 15 sentimeter.

Sementara AM (47) mengalami luka tikam pada bagian perut serta luka terbuka pada kedua kakinya.

Berdasarkan laporan kejadian, insiden bermula ketika SB terlibat pertengkaran dengan istrinya. Saat pertengkaran berlangsung, SB diduga mengancam akan membakar rumah.

AM yang mendengar hal tersebut kemudian berusaha menasihati SB agar tidak melakukan tindakan tersebut.

Namun, SB diduga tidak terima dengan nasihat tersebut. Ia kemudian mengeluarkan badik dari pinggang dan menusukkannya ke bagian perut sebelah kanan AM.

AM kemudian berusaha membela diri dengan mengambil parang dan menebaskannya ke arah kepala SB.

Istri SB yang melihat kejadian tersebut kemudian meminta pertolongan warga sekitar untuk menghentikan aksi keduanya.

Kasus tersebut kini belum ditangani  kepolisian. Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., mengatakan pihak kepolisian masih menunggu laporan dari pihak korban dan mendalami kronologi dan keterangan para pihak.

“Kami masih melakukan pengumpulan data untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak. Penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”

Namun kejadian ini belum dilaporkan ke pihak kepolisian jadi sementara pihak kepolisian hanya mengimpulkan data dulu terkait kejadian tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam ketika terjadi perselisihan karena dapat membahayakan keselamatan dan berujung pada proses hukum.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
error: Content is protected !!