BONE — Kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama terjadi di Jalan Gunung Kelabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Seorang pemuda berinisial MY (23) menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 22.30 Wita.
Korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh lima remaja yang masing-masing berinisial MR (17), APA (16), FAM (17), RP (16), dan FB (15).
Peristiwa bermula ketika korban keluar dari rumah dan menegur para terduga pelaku yang disebut membuat keributan di sekitar rumahnya. Teguran itu dilakukan karena korban memiliki anak yang masih berusia sekitar satu tahun.
Setelah menegur, korban kemudian pergi membeli minuman dan terang bulan. Namun, saat kembali menuju rumah, korban diduga mendapati para terduga pelaku telah menunggu di depan rumahnya.
Korban kemudian diduga dianiaya secara bersama-sama. Para terduga pelaku disebut memukul korban berkali-kali.
Dalam kejadian tersebut, sebuah mobil juga disebut menabrak korban hingga menyebabkan korban terjatuh.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan memar pada bagian kepala, luka lecet pada kaki, serta diduga mengalami patah pada kaki kanan.
Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/568/IX/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bone bersama Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan para terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Kelima terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 17.00 Wita, di wilayah Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Saat diamankan, para terduga pelaku disebut **mengakui perbuatannya**. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., mengatakan penanganan perkara tersebut masih terus dilakukan, termasuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku.
“Para terduga pelaku sudah diamankan oleh Tim URC Resmob bersama Tim Opsnal Sat Intelkam. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam kejadian tersebut,” ujar Ananda.
Ia menambahkan, karena sebagian terduga pelaku masih di bawah umur, proses penanganannya akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum terkait anak.
“Kami tetap melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan aturan khusus dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya.













