BONE — Polres Bone mengungkap 13 perkara narkotika dengan 19 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026 yang digelar selama dua hari, 9 hingga 10 September 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 32 gram. Capaian pengungkapan target operasi juga disebut telah mencapai 90 persen.
Kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres Bone. Kecamatan Tanete Riattang menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, yakni lima perkara dengan sembilan tersangka.
Sementara itu, di Kecamatan Palakka, polisi mengungkap satu perkara dengan dua tersangka. Dua Boccoe satu perkara dengan satu tersangka, Sibulue dua perkara dengan dua tersangka, Cina dua perkara dengan dua tersangka, serta Cenrana dua perkara dengan tiga tersangka.
Salah satu pengungkapan menonjol terjadi di Kecamatan Sibulue, tepatnya di Desa Kalibong. Polisi mengamankan seorang tersangka bernama SF dengan barang bukti sabu seberat 22,19 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Bone, IPTU Irham, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone.
Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari jumlah perkara dan tersangka yang diamankan, tetapi juga dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bone. Kami akan terus melakukan upaya penindakan sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama mencegah peredaran narkoba,” ujar Irham.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungannya.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Bone bersama satuan wilayah terus melakukan pemetaan dan penindakan terhadap jaringan maupun pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dengan capaian target operasi yang telah mencapai 90 persen, Polres Bone menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya selama operasi berlangsung.













