BONE — Polres Bone menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Antik Lipu 2026” dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat transaksi maupun penggunaan narkotika.
Operasi digelar pada Rabu, 16 September 2026, di sejumlah titik dalam wilayah hukum Polres Bone. Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Perintah Kapolres Bone Nomor 1072/IX/OPS.1.3/2026.
Operasi menyasar peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta zat adiktif lainnya. Petugas juga melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi tindak pidana dan gangguan keamanan di lokasi hiburan maupun penginapan.
Pelaksanaan operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bone IPTU Irham, S.H., M.H., M.M., didampingi Kasat Intelkam Polres Bone AKP Syafriadi, S.E.
Personel gabungan kemudian dibagi menjadi dua tim dan bergerak ke sejumlah lokasi.
Tim I yang dipimpin IPTU Irham mendatangi Café Winwin, Café Boulevard dan Family Karaoke. Di lokasi tersebut, petugas memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkotika sekaligus melakukan tes urine terhadap sejumlah karyawan dan pengunjung.
Dari pemeriksaan tersebut, seluruh orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.
Selain pemeriksaan urine, petugas juga menemukan dan mengamankan sejumlah minuman beralkohol.
Di Café Winwin, polisi mengamankan 5 botol Bir Bintang dan 5 botol Guinness.
Sementara di Café Boulevard, diamankan 2 botol Bir Bintang dan 3 botol Guinness. Sedangkan dari Family Karaoke, petugas mengamankan 1 botol Bir Bintang, 2 botol Guinness dan 2 botol Anggur Merah.
Sementara itu, Tim II yang dipimpin AKP Syafriadi menyasar Mita Sari Café, Radja Café dan Wisma Goes.
Di Mita Sari Café, petugas memberikan penyuluhan serta melakukan tes urine terhadap satu pengunjung dan empat pelayan. Hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif.
Namun, dalam kegiatan tersebut polisi mengamankan seorang pengunjung berinisial A (32). Pria tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
A kemudian diserahkan kepada piket Reskrim Polres Bone untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari lokasi yang sama, petugas juga mengamankan 5 botol Bir Bintang dan 5 botol Guinness.
Operasi kemudian dilanjutkan ke Radja Café. Seorang pengunjung menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya dinyatakan negatif. Polisi juga mengamankan minuman beralkohol berupa 4 botol Bir Bintang.
Sementara di Wisma Goes, petugas melakukan pemeriksaan kamar pengunjung sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan tindak pidana yang memanfaatkan fasilitas penginapan.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu buah busur dan mengamankan dua remaja berusia 14 tahun, masing-masing berinisial S dan MF.
Keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi Antik Lipu 2026 ini tidak hanya berfokus pada temuan narkotika, tetapi juga menyasar berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat muncul di tempat hiburan dan lokasi penginapan.













