Example 728x250
Bone

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 520 Gram Ganja yang Dikirim Lewat Ekspedisi

5
×

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 520 Gram Ganja yang Dikirim Lewat Ekspedisi

Sebarkan artikel ini

BONE – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kali ini, petugas mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat mencapai sekitar 520 gram yang diduga dikirim dari luar Pulau Sulawesi melalui salah satu jasa ekspedisi.

 

Pengungkapan kasus tersebut turut mengarah pada penangkapan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial IR dan IS.

 

Dalam proses pengungkapan, petugas terlebih dahulu menemukan sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Saat dilakukan pemeriksaan dan pembongkaran, paket tersebut diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 520 gram.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga berada di balik pengiriman paket tersebut.

 

Dalam operasi tersebut, petugas lebih dahulu mengamankan seorang kurir lokal berinisial AF. Kurir tersebut diketahui diminta untuk menjemput paket dari jasa ekspedisi oleh IR dan IS.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas mendapatkan keterangan bahwa narkotika jenis ganja tersebut diduga dipesan dari luar Pulau Sulawesi melalui media sosial. Barang haram itu kemudian dikirim menuju Kabupaten Bone menggunakan jasa ekspedisi.

 

Sementara itu, AF mengaku tidak mengenal IR dan IS secara langsung. Ia juga mengaku tidak mengetahui isi paket yang dijemputnya hingga akhirnya petugas melakukan pemeriksaan dan mengungkap isi paket tersebut.

 

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Irham, membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut.

 

Usai pengungkapan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat sekitar 520 gram telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi kini masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut. Termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengiriman dan peredaran narkotika yang diduga memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai jalur distribusi.

 

Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Satresnarkoba Polres Bone dalam memberantas peredaran narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus, termasuk pemanfaatan media sosial dan pengiriman paket melalui jasa ekspedisi.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
error: Content is protected !!