Public, Bone- Pemerintah Kabupaten Bone akan menghentikan penggunaan seluruh surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi yang telah diterbitkan sebelumnya. Kebijakan itu mulai berlaku pada 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari penataan ulang distribusi BBM di wilayah tersebut.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi evaluasi Tim Satgas BBM dan LPG Bersubsidi di Aula Lateya Riduni, Jumat (28/8/2026). Pertemuan itu dipimpin Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman bersama Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Setelah rekomendasi lama dihentikan, pemerintah daerah akan memberlakukan prosedur baru mulai 1 September 2026. Penerbitan rekomendasi berikutnya tidak lagi dilakukan secara otomatis, melainkan melalui pemeriksaan dan penilaian terhadap setiap permohonan.
Pemkab Bone juga akan mempertimbangkan kebutuhan aktual masyarakat serta menerapkan pembagian wilayah dalam proses penyaluran. Skema tersebut dirancang untuk mengurangi potensi penyimpangan dan mencegah BBM bersubsidi diterima oleh pihak yang tidak berhak.
Dalam rapat tersebut, Bupati Bone meminta agar proses penerbitan rekomendasi dilakukan secara disiplin dan sesuai aturan. Pemohon harus menyertakan surat pengantar dari kepala desa atau lurah yang telah diketahui Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
Ia juga mengingatkan pemerintah kecamatan agar tidak mengeluarkan surat rekomendasi di luar prosedur yang telah ditetapkan. Setiap pelanggaran terhadap mekanisme baru berpotensi mengganggu upaya pemerintah dalam menata distribusi BBM bersubsidi.
Penataan ini dilakukan setelah persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU mendapat perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan keluhan terkait ketersediaan dan kelancaran akses terhadap BBM bersubsidi.
Andi Asman menyebut pengawasan yang dilakukan Tim Satgas Merah Putih mulai menunjukkan hasil. Ia mengatakan, sejumlah warga menyampaikan apresiasi melalui media sosial atas langkah pemerintah daerah dalam menangani persoalan distribusi BBM.
“Banyak yang mengirim pesan di platform media sosial saya, berterima kasih atas solusi dan penyelesaian kelangkaan BBM,” kata Andi Asman.
Melalui perubahan mekanisme tersebut, Pemkab Bone menargetkan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung lebih teratur, terbuka, dan sesuai kebutuhan. Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan agar antrean panjang serta distribusi yang tidak tepat sasaran tidak kembali terjadi.













