Example 728x250
Soppeng

Kurang dari Satu Jam, Polisi Ringkus Terduga Pencuri Uang Rp5 Juta di Liliriaja

7
×

Kurang dari Satu Jam, Polisi Ringkus Terduga Pencuri Uang Rp5 Juta di Liliriaja

Sebarkan artikel ini

Public, Soppeng– Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Soppeng bersama Unit Reskrim Polsek Liliriaja membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian berinisial FG (27) berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di wilayah Jampuserenge, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Operasi tersebut dipimpin Dantim URC Satreskrim Polres Soppeng AIPTU Jumaldi, S.E. bersama Kanit Reskrim Polsek Liliriaja BRIPKA Kasmudi, S.H.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini merupakan hasil respons cepat personel setelah menerima laporan dari korban.

“Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat respons cepat anggota, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat sehingga proses penyidikan dapat segera dilakukan,” ujar AKP Dodie.

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 00.40 WITA. Terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban dan mengambil uang tunai yang disimpan di dalam dompet di dalam lemari. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta sebelum akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Liliriaja.

Berbekal informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan, petugas kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku di Jampuserenge dan berhasil mengamankan FG tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2,4 juta, satu sweater berwarna hitam, serta satu celana pendek yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, FG mengakui telah melakukan pencurian sebagaimana dilaporkan korban. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Dodie menegaskan, Polres Soppeng akan terus mengedepankan respons cepat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” tegas AKP Dodie.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Soppeng guna melengkapi proses penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
error: Content is protected !!