Example 728x250
Bone

Diduga Rem Blong, Mobil Anggota Polres Bone Tabrak Motor di Perempatan Ahmad Yani, Seorang Balita Meninggal Dunia

2
×

Diduga Rem Blong, Mobil Anggota Polres Bone Tabrak Motor di Perempatan Ahmad Yani, Seorang Balita Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Public, Bone – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota Polres Bone dengan pengendara sepeda motor terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA (49), anggota Polres Bone, dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19). Saat kejadian, pengendara motor diketahui membonceng dua orang penumpang.

Dari hasil penyelidikan awal di lokasi, sepeda motor Honda Scoopy sedang berhenti di persimpangan karena akan memasuki jalur perempatan. Beberapa saat kemudian, mobil Daihatsu Xenia yang melaju dari arah belakang menabrak bagian belakang sepeda motor. Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat gangguan pada sistem pengereman mobil sehingga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.

Usai kejadian, Ipda MA langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang melalui sambungan telepon. Ia juga menyerahkan kunci kendaraannya kepada personel Satlantas yang tengah bertugas melakukan pengamanan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Selanjutnya, yang bersangkutan menuju Polres Bone sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur penanganan kecelakaan yang melibatkan anggota Polri.

Sementara itu, korban yang terlibat segera dievakuasi menggunakan ambulans yang telah berada di lokasi menuju RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, serta salah satu penumpang bernama Herniati (45) dilaporkan tidak mengalami luka. Namun, seorang penumpang lainnya berinisial GN (4) mengalami luka lecet pada alis kanan, pinggang kiri, punggung, serta benturan di bagian belakang kepala. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tenriawaru, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satlantas Polres Bone segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), membuat sketsa lokasi, memeriksa saksi-saksi, hingga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, Satlantas Polres Bone turut berkoordinasi dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih mendalami dugaan gangguan pada sistem pengereman kendaraan serta faktor-faktor lain yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
error: Content is protected !!