BONE– Unit IV Intel Polres Bone bersama Unit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang yang di pimpin oleh Panit Opsnal III Reskrim IPDA MUHAMMAD NASRUM, S.H mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Terduga pelaku berinisial R (23), warga Kecamatan Cenrana, diamankan pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 Wita.
Penanganan perkara ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/151/VIII/2026/SPKT III/Polsek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel.
Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan berusia 24 tahun yang merupakan mahasiswa. Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang sebelumnya diparkir di belakang sebuah toko parfum tempat korban bekerja.
Saat itu, kunci sepeda motor disebut masih berada di dasbor kendaraan. Ketika korban hendak pulang sekitar pukul 22.00 Wita, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Kendaraan yang hilang merupakan Honda Scoopy tahun 2020 dengan nomor polisi DW 2261 EY. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp19 juta.
Dari hasil penanganan awal, polisi mengamankan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.
Terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Dalam keterangannya kepada polisi, ia mengaku melihat kunci kendaraan masih berada pada motor ketika berada di sekitar lokasi kejadian.
Saat melihat situasi dianggap sepi dan pemilik kendaraan lengah, terduga pelaku kemudian membawa sepeda motor tersebut.
Yang menarik dalam proses pengamanan, pihak keluarga turut berperan menyerahkan terduga pelaku kepada polisi.
Setelah keberadaan terduga pelaku diketahui, Unit Resmob Polsek Tanete Riattang berkoordinasi dengan pihak keluarga. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada petugas di depan Gedung Pelayanan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Bone.
Polisi juga menyebut terduga pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Kondisi tersebut menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam proses penanganan perkara dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan, S.IP., M.M. mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan proses hukum sekaligus memperhatikan kondisi terduga pelaku.
“Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Di sisi lain, kondisi terduga pelaku juga akan menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan, sehingga penanganannya tetap dilakukan secara profesional dan manusiawi,” ujar AKP Budiawan.
Ia menambahkan, pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus bentuk upaya kepolisian dalam memberikan kepastian hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti satu unit Honda Scoopy warna merah telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.













