Example 728x250
Bone

Modus Pinjam Motor, Pria Asal Manado Ditangkap Usai Diduga Gelapkan Honda Beat di Bone

3
×

Modus Pinjam Motor, Pria Asal Manado Ditangkap Usai Diduga Gelapkan Honda Beat di Bone

Sebarkan artikel ini

BONE – Seorang pria berinisial Marvel Thanos Tangga (43), yang diketahui bekerja sebagai petani dan berdomisili di Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, akhirnya diamankan aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

 

Terduga pelaku diamankan pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 Wita di Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

 

Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 12.30 Wita, di wilayah Dusun Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

 

Pelapor dalam kasus ini adalah Andi Muh Yasir, seorang PNS berusia 60 tahun yang berdomisili di BTN Aruland Cabalu Blok B 13, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

 

Berdasarkan kronologis kejadian, terduga pelaku awalnya meminta bantuan korban untuk diantar ke wilayah Kecamatan Lamuru dengan alasan hendak menarik uang. Korban kemudian mengantar terduga pelaku menggunakan sepeda motor miliknya, yakni satu unit Honda Beat warna hitam pink dengan nomor polisi DD 2057 HW.

 

Namun, saat tiba di sekitar Dusun Leppangeng, terduga pelaku meminta korban untuk singgah dan menunggu di lokasi tersebut. Terduga pelaku kemudian meminta izin untuk melanjutkan perjalanan seorang diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

 

Korban pun menunggu. Namun, setelah berjam-jam tidak ada kabar, korban berusaha menghubungi nomor telepon terduga pelaku. Upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena nomor telepon yang digunakan terduga pelaku sudah tidak aktif.

 

Menyadari sepeda motornya tidak kembali, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam pink.

 

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P. membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

 

Menurutnya, terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran oleh aparat kepolisian.

 

“Terduga pelaku telah berhasil kami amankan pada Selasa dini hari di wilayah Kota Parepare. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya terkait dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban,” ujar AKP Ananda Gunawan.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan proses penyidikan secara profesional untuk melengkapi seluruh alat bukti dan memastikan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain, terutama apabila menyangkut kendaraan atau barang berharga. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut,” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
error: Content is protected !!