Example 728x250
Bone

Keributan di SPBU Bone Dipicu Sengketa Antrean BBM, Polisi Amankan Terlapor dan Dalami Kasus

4
×

Keributan di SPBU Bone Dipicu Sengketa Antrean BBM, Polisi Amankan Terlapor dan Dalami Kasus

Sebarkan artikel ini

BONE – Suasana di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Mangga, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, mendadak ricuh pada Minggu (2/8/2026) sore. Dua pria terlibat perkelahian yang diduga dipicu kesalahpahaman terkait antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM).

 

Insiden tersebut sempat menyita perhatian warga dan para pengendara yang sedang menunggu giliran mengisi BBM. Rekaman video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan kedua pria saling melayangkan pukulan di area SPBU, sebelum akhirnya dilerai oleh warga yang berada di lokasi.

 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dua orang yang terlibat dalam peristiwa itu masing-masing berinisial FR (52) dan KD (55).

 

Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polres Bone segera bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus mencegah terjadinya keributan yang lebih besar.

 

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan melalui Kanit Resum Polres Bone, Ipda Sudirman, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian tersebut.

 

“Berdasarkan laporan yang kami terima, korban berinisial FR melaporkan dirinya menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh KD bersama rekannya. Namun, seluruh keterangan masih kami dalami karena proses penyelidikan masih berlangsung. Dugaan sementara, insiden ini dipicu persoalan antrean BBM,” ujar Ipda Sudirman saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

 

Berdasarkan laporan korban, perselisihan bermula ketika terlapor mengklaim telah lebih dahulu memiliki hak antrean untuk mengisi BBM. Namun, petugas SPBU justru melayani kendaraan korban lebih dulu. Kondisi tersebut memicu adu mulut yang kemudian berkembang menjadi aksi saling pukul.

 

Akibat kejadian itu, FR dilaporkan mengalami luka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah. Sementara itu, Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bone telah mengamankan sementara terlapor guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi balasan maupun gangguan keamanan lainnya.

 

Polisi memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengumpulkan keterangan para saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya untuk menentukan duduk perkara secara objektif.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan sikap saling menghormati saat berada di fasilitas umum, termasuk ketika mengantre di SPBU. Setiap perselisihan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa menggunakan kekerasan, karena tindakan emosional hanya akan berujung pada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
error: Content is protected !!