Example 728x250
Bone

Terungkap di Balik Rekaman CCTV, Santri 16 Tahun Nekat Ambil Uang Kotak Amal karena Lapar dan Ingin Pulang

5
×

Terungkap di Balik Rekaman CCTV, Santri 16 Tahun Nekat Ambil Uang Kotak Amal karena Lapar dan Ingin Pulang

Sebarkan artikel ini

Bone — Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seorang remaja mengambil uang dari kotak amal Masjid Dahlan Wellang, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, sempat memicu kemarahan warga. Namun, ketika identitas dan kisah di balik perbuatannya terungkap, amarah itu perlahan berubah menjadi rasa iba.

 

Remaja tersebut diketahui berinisial MK (16), seorang anak di bawah umur asal Lampung Utara yang tercatat sebagai santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bone. Ia diamankan warga pada Kamis sore setelah kembali mendatangi Masjid Dahlan Wellang, saat suasana masjid mulai lengang usai salat Asar.

 

Pengurus Masjid Dahlan Wellang, Adi, mengungkapkan bahwa dirinya sengaja memantau rekaman CCTV dari rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi. Langkah itu dilakukan karena aksi pencurian uang kotak amal di masjid tersebut sudah beberapa kali terjadi.

 

Saat melihat sosok yang diduga pelaku kembali datang ke area masjid, Adi segera menghubungi warga sekitar. Bersama-sama, mereka kemudian mengamankan remaja tersebut tanpa perlawanan.

 

“Saya lagi di rumah memang sengaja memantau rekaman CCTV, karena biasanya terduga pelaku datangnya sore setelah salat Asar saat masjid sudah sepi. Saat saya lihat ternyata dia memang datang lagi,” ujar Adi.

 

Namun, suasana berubah ketika MK mulai menceritakan alasan di balik perbuatannya. Di hadapan petugas kepolisian, remaja itu mengaku nekat mengambil uang dari kotak amal bukan untuk berfoya-foya ataupun membeli barang berharga, melainkan demi bertahan hidup.

 

Dengan suara lirih, ia mengaku telah meninggalkan pondok pesantren sekitar lima hari sebelumnya karena tidak sanggup lagi menahan kerinduan kepada kedua orang tuanya di Lampung. Kerinduan itu semakin berat setelah ia mendapat kabar dari sang kakak bahwa ibunya sedang sakit.

 

Keinginannya untuk pulang sebenarnya pernah disampaikan kepada ustaz di pondok pesantren. Namun, keterbatasan biaya membuat keinginannya belum dapat dipenuhi.

 

“Saya sudah pernah minta dipulangkan ke Lampung sama ustaz saya, tapi beliau bilang tidak punya ongkos. Jadi saya kabur sejak lima hari lalu,” tutur MK.

 

Sejak meninggalkan pesantren, MK mengaku hidup sebatang kara di Kabupaten Bone. Tanpa keluarga, tanpa tempat tinggal, dan tanpa bekal, ia berpindah-pindah tidur di pinggir jalan maupun di sekitar masjid. Hari-harinya diisi dengan rasa lapar dan kebingungan mencari cara untuk bertahan hidup.

 

Dalam kondisi terdesak itulah, ia mengaku mengambil uang dari kotak amal untuk membeli makanan sambil berharap sedikit demi sedikit dapat mengumpulkan ongkos pulang ke kampung halamannya.

 

MK juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak merusak kotak amal. Ia menggunakan seutas kawat yang ditempeli double tape untuk menarik lembaran uang dari dalam celengan.

 

> “Saya tidak rusak celengannya. Saya hanya pakai kawat yang ditempeli double tape lalu dimasukkan ke kotak amal supaya uangnya ikut keluar. Kalaupun saya dapat seratus ribu, saya kembalikan lima puluh ribu. Saya cuma ambil untuk beli makan,” ungkapnya.

 

Saat ini, MK diamankan sementara oleh pihak kepolisian sembari menunggu koordinasi dengan pengelola pondok pesantren yang membawanya ke Kabupaten Bone. Sementara itu, pengurus Masjid Dahlan Wellang menyatakan memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut. Mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur, penyelesaian yang mengedepankan pembinaan dan kemanusiaan dinilai menjadi langkah terbaik.

 

Peristiwa ini menjadi potret bahwa di balik sebuah pelanggaran hukum, terkadang tersimpan persoalan sosial yang jauh lebih kompleks. Kemiskinan, keterbatasan ekonomi, kerinduan kepada keluarga, hingga minimnya pendampingan dapat mendorong seorang anak mengambil keputusan yang keliru.

 

Meski demikian, kondisi apa pun tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindak pidana. Mengambil hak orang lain, termasuk uang yang diperuntukkan bagi kepentingan rumah ibadah, tetap merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan banyak pihak.

 

Peristiwa ini hendaknya menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak yang berada dalam kondisi rentan. Orang tua, lembaga pendidikan, tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama memastikan tidak ada anak yang harus bertahan hidup sendirian dalam keadaan lapar dan putus asa.

 

Apabila menemukan anak yang terlantar, kehilangan arah, atau mengalami kesulitan ekonomi, langkah terbaik bukanlah menghakimi, melainkan segera melaporkan kepada aparat, pemerintah setempat, atau lembaga sosial agar memperoleh perlindungan dan pendampingan yang layak. Sebab, menyelamatkan masa depan seorang anak sering kali dimulai dari kepedulian kecil yang diberikan pada saat ia paling membutuhkan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
error: Content is protected !!