Example 728x250
Daerah

Setahun di Soppeng, AKP Dodie Ramaputra Tinggalkan Sejumlah Capaian dan Siap Bertugas di Enrekang

2
×

Setahun di Soppeng, AKP Dodie Ramaputra Tinggalkan Sejumlah Capaian dan Siap Bertugas di Enrekang

Sebarkan artikel ini

Public, Soppeng— Sekitar satu tahun tiga bulan mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., resmi mengakhiri pengabdiannya di Bumi Latemmamala.

Ia selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Enrekang. Pergeseran tugas tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier sekaligus pengabdian AKP Dodie di jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selama bertugas di Soppeng, sejumlah capaian berhasil ditorehkan Sat Reskrim di bawah kepemimpinannya. Salah satunya terlihat dari produktivitas penanganan perkara.

Dari 616 perkara yang ditangani, sebanyak 671 perkara berhasil diselesaikan. Jumlah tersebut turut mencakup penyelesaian perkara tunggakan atau carry over dari periode sebelumnya.

Penanganan perkara juga tidak semata-mata diarahkan pada proses hukum pidana, tetapi mengedepankan prinsip ultimum remedium dengan mempertimbangkan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Sebanyak 374 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Mekanisme tersebut mengutamakan pemulihan hubungan, penyelesaian secara damai, pertanggungjawaban serta kepentingan korban dengan tetap berada dalam koridor hukum.

Program tersebut mendorong pemasangan dan pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV di desa dan kelurahan se-Kabupaten Soppeng melalui sinergi kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat.

Keberadaan CCTV diharapkan tidak hanya membantu pemantauan keamanan wilayah, tetapi juga mendukung respons cepat serta proses pengungkapan perkara yang membutuhkan dukungan teknologi.

Di sisi pelayanan, Sat Reskrim Polres Soppeng juga berupaya memangkas alur birokrasi internal. Masyarakat yang melapor diarahkan dapat berkomunikasi langsung dengan penyidik yang menangani perkara.

Pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) juga dilakukan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan upaya memberikan kepastian kepada pelapor terkait perkembangan perkara.

Selama bertugas di Soppeng, jajaran Sat Reskrim juga menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat,Di antaranya pengungkapan kasus pembunuhan Nurul Izzah yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah korban dilaporkan hilang.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian. Kasus tersebut kemudian ditangani setelah ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan penganiayaan oleh suami korban.

Pada sektor kejahatan ekonomi dan penyakit masyarakat, Sat Reskrim juga menangani sejumlah perkara, termasuk lima perkara terkait dugaan mafia migas dan peredaran rokok ilegal.

Dalam Operasi Pekat, aparat juga menyita dan memusnahkan lebih dari 1.000 botol minuman keras sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam internal organisasi, AKP Dodie mendorong pola kerja yang adaptif dan terbuka. Salah satunya melalui diskusi serta gelar perkara sebagai ruang untuk menguji dan mengevaluasi penanganan kasus.

Evaluasi melalui analisis dan evaluasi (Anev) secara berkala juga dilakukan untuk melihat capaian sekaligus memberikan apresiasi terhadap personel yang menunjukkan kinerja baik.

Di luar institusi, komunikasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan insan pers turut diperkuat. Sosialisasi terkait KUHP dan KUHAP baru juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum.

Kepedulian sosial juga diwujudkan melalui Program SIDIK atau Sedekah Ikhlas, yang menjadi salah satu bentuk perhatian jajaran Sat Reskrim terhadap masyarakat.

Menjelang perpindahan tugas, AKP Dodie menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung pelaksanaan tugasnya di Kabupaten Soppeng.

Pimpinan dan jajaran Polres Soppeng, personel Polsek, pemerintah daerah, insan pers, tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat Soppeng dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kini, tantangan baru menanti di Kabupaten Enrekang. Sebagai Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Dodie berkomitmen melanjutkan pola kerja yang cepat, tepat, komunikatif dan profesional.

Semangat tersebut diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum yang humanis, transparan dan berkeadilan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Enrekang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
error: Content is protected !!