Example 728x250
Soppeng

LSM Minta Dapur MBG Jalan Kayangan Ditutup Jika Terbukti Tak Miliki IPAL

467
×

LSM Minta Dapur MBG Jalan Kayangan Ditutup Jika Terbukti Tak Miliki IPAL

Sebarkan artikel ini

 

Public, Soppeng – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi pemenuhan gizi masyarakat kini mulai menuai sorotan. Salah satu dapur MBG diduga beroperasi dijalan kayangan kabupaten soppeng tidak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meski lokasinya berada dekat sungai dan kawasan permukiman warga.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius terkait potensi pencemaran lingkungan. Aktivitas dapur berskala besar yang setiap hari menghasilkan limbah cair, sisa makanan, minyak, hingga air cucian, dinilai sangat berisiko apabila tidak melalui proses pengolahan sesuai standar.

Warga sekitar mulai mempertanyakan pengawasan terhadap operasional dapur MBG tersebut. Mereka khawatir limbah yang dihasilkan akan bermuara langsung ke lingkungan sekitar dan mencemari aliran sungai yang berada tidak jauh dari lokasi.

“Jangan sampai program makan bergizi malah meninggalkan limbah berbahaya untuk masyarakat,” keluh salah seorang warga.

Sorotan ini bukan tanpa alasan. Dalam berbagai regulasi lingkungan hidup, setiap kegiatan usaha atau aktivitas yang menghasilkan limbah wajib melakukan pengelolaan agar tidak mencemari lingkungan maupun mengganggu kesehatan masyarakat.

Berdasarkan ketentuan dalam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penghasil limbah cair wajib melakukan pengolahan sebelum dibuang ke media lingkungan. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pencemaran lingkungan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana apabila terbukti melanggar ketentuan.

Tak hanya itu, aturan sanitasi tempat pengolahan pangan juga mengatur bahwa fasilitas pengolahan makanan harus memiliki sistem pembuangan limbah yang memenuhi standar kesehatan lingkungan. Hal ini penting untuk mencegah pencemaran air, bau menyengat, hingga potensi berkembangnya bakteri dan penyakit di sekitar permukiman warga.

Ironisnya, hingga isu ini mencuat, belum terlihat adanya penjelasan resmi dari pihak pengelola dapur MBG terkait keberadaan maupun sistem pengolahan limbah yang digunakan. Publik pun mulai mempertanyakan apakah operasional dapur tersebut telah melalui pemeriksaan lingkungan dan kelayakan sanitasi sebelum dijalankan.

Sementara Ketua LSM lapak Sofyan, mendesak kepala BGN dan pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan inspeksi lapangan. Mereka meminta agar program yang menggunakan anggaran besar itu tidak hanya fokus pada distribusi makanan, tetapi juga wajib memperhatikan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.

“Kalau memang belum punya IPAL, operasionalnya seharusnya dievaluasi dulu. atau di tutup Jangan masyarakat yang nanti menanggung dampaknya,” ujar warga lainnya.

Kini publik menunggu langkah tegas pemerintah. Sebab di tengah semangat menjalankan program sosial, aspek lingkungan dan keselamatan warga seharusnya tidak ikut dikorbankan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300