BONE,— Suasana santai di Warkop Syir, Jalan Mesjid, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (2/9/2026) sore, berubah menjadi ruang diskusi tentang persoalan narkoba.
Sekitar pukul 16.30 Wita, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan bersama KBO Reskrim bersilaturahmi dengan Forbes Anti Narkoba Bone.
Pertemuan berlangsung santai. Secangkir kopi menjadi teman berbincang, sementara ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika menjadi salah satu topik utama.
Pertemuan ini sekaligus menjadi ruang bagi kepolisian dan masyarakat untuk bertukar informasi serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dalam dialog tersebut, Andi Mantra Bumi mempertanyakan batas tindakan warga ketika menangkap tangan orang yang diduga terlibat narkoba, terutama jika terjadi perlawanan hingga menimbulkan cedera.
Menanggapi hal itu, AKP Ananda menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memperhatikan batas-batas hukum.
Menurut dia, penentuan seseorang benar atau salah merupakan bagian dari proses hukum dan pembuktian di pengadilan.
“Pengadilanlah nantinya yang menentukan benar atau salah. Ada proses pembuktian dan ada hak pembelaan bagi pihak yang berhadapan dengan hukum,” kata Ananda.
Ia mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan tindak pidana agar tidak mengambil tindakan secara berlebihan dan segera menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.
Bagi kepolisian dan Forbes Anti Narkoba Bone, pemberantasan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku. Lebih dari itu, diperlukan keterlibatan masyarakat untuk mencegah narkoba menyentuh lingkungan dan generasi muda.
Dari meja kopi di Warkop Syir, komitmen itu kembali ditegaskan: melawan narkoba bersama-sama, tetapi tetap menghormati proses hukum.













