Public, Soppeng – Program revitalisasi bangunan di SMA Negeri 1 Soppeng pada tahun anggaran 2025 menjadi sorotan setelah muncul perbedaan informasi antara data kegiatan yang tercantum dalam program revitalisasi dengan keterangan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Soppeng, Naharuddin.
Berdasarkan data BBPMP Sulawesi Selatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), SMA Negeri 1 Soppeng tercatat mendapatkan sejumlah kegiatan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah.
Dalam data tersebut, terdapat tujuh rincian kegiatan yang mencakup pembangunan dan rehabilitasi sejumlah fasilitas sekolah.
Adapun rincian anggaran yang tercantum meliputi pembangunan toilet beserta sanitasinya sebesar Rp93.147.000, rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya sebesar Rp186.127.000, serta rehabilitasi ruang administrasi beserta perabotnya sebesar Rp377.293.000.
Selanjutnya, rehabilitasi ruang laboratorium IPA beserta perabotnya tercatat sebesar Rp282.970.000, rehabilitasi ruang Bimbingan Konseling (BK) beserta perabotnya sebesar Rp83.842.000, pembangunan ruang kelas baru (RKB) beserta perabotnya sebesar Rp310.212.000, serta rehabilitasi ruang UKS beserta perabotnya sebesar Rp83.842.000.
Jika seluruh nilai anggaran tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai Rp1.417.433.000.
Namun, keterangan yang disampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Soppeng, Naharuddin, menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian antara data kegiatan dan pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan.
Naharuddin mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 terdapat enam ruang kelas yang direhabilitasi, ditambah satu ruang UKS. Sementara itu, untuk pembangunan gedung baru, ia menyatakan tidak ada pembangunan yang dilaksanakan.
” 6 Ruangan tambah 1 Ruang UKS, Revit ada dalam bentuk Rehab dan tidak ada bangunan baru” ungkap melalui pesan WhatsApp
Keterangan tersebut menjadi perhatian karena dalam data yang diperoleh tercantum kegiatan pembangunan ruang kelas baru beserta perabotnya dengan nilai anggaran sebesar Rp310.212.000.
Selain itu, terkait rehabilitasi ruang laboratorium IPA, Naharuddin menegaskan bahwa pekerjaan yang ada hanya berupa ruang kelas. Ia juga menyebut fasilitas toilet yang tercantum dalam data tidak ada, demikian pula dengan perabot yang disebutkan dalam rincian kegiatan.
“Tidak ada prabot, tidak ada ruang Ipa Hanya ruangan Kelas ”
Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai realisasi pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, serta keberadaan fasilitas dan perabot yang tercantum dalam data program revitalisasi.












