Example 728x250
Bone

Pria di Bone Kepergok Hendak Curi Gabah, Sempat Kabur Sebelum Ditangkap

4
×

Pria di Bone Kepergok Hendak Curi Gabah, Sempat Kabur Sebelum Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BONE — Aksi seorang pria yang diduga hendak mencuri satu karung gabah di sebuah rumah warga di Jalan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berakhir gagal.

 

Terduga pelaku berinisial A bin DM (46), warga Kelurahan Majang, diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 06.38 Wita.

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 Wita di kawasan Bubung Karajae, Jalan Majang. Saat itu, korban Kamaruddin (39) membuka pintu rumahnya.

 

Korban kemudian dikejutkan dengan keberadaan terduga pelaku yang tengah mengangkat satu karung gabah miliknya yang berada di teras rumah.

 

Menyadari aksinya diketahui, terduga pelaku langsung berusaha melarikan diri menuju sepeda motor yang telah terparkir di depan rumah korban.

 

Korban yang melihat kejadian tersebut spontan melakukan pengejaran. Terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan warga sekitar turut membantu mengamankan pria tersebut.

 

Gabah yang diduga hendak dibawa kabur diperkirakan bernilai sekitar Rp400 ribu.

 

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Bone melalui laporan polisi LP/525/VIII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir melakukan serangkaian penyelidikan.

 

Hasilnya, terduga pelaku diamankan sekitar pukul 06.38 Wita di Jalan Bubung Karajae, Jalan Majang, Kelurahan Majang.

 

Saat menjalani pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Ia membenarkan bahwa dirinya berada di teras rumah korban dan mengangkat karung gabah sebelum aksinya diketahui pemilik rumah.

 

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat Unit Resmob setelah menerima laporan terkait dugaan percobaan pencurian.

 

“Setelah menerima laporan, Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar AKP Ananda Gunawan.

 

Ia menambahkan, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bone. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

 

Kasus tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polres Bone. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa guna memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
error: Content is protected !!