Example 728x250
News

KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing Usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

9
×

KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing Usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini

Public, News– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen, setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kedua pejabat tersebut diminta bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri karena keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari keduanya sangat dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Budi, Selasa (30/6).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda. Namun, hanya lima orang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kelima orang itu terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Budi mengungkapkan, kasus yang tengah ditangani KPK mengarah pada dugaan suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” katanya.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat elektronik yang memuat transaksi keuangan hingga sebuah mobil yang diduga digunakan sebagai bagian dari praktik suap.

“Tim juga mengamankan barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan dan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap,” jelas Budi.

KPK juga telah memasang garis penyegelan (KPK Line) di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai persiapan sebelum penyidik melakukan penggeledahan setelah status perkara resmi naik ke tahap penyidikan.

Menurut Budi, pemasangan KPK Line menjadi bagian dari upaya mengamankan lokasi yang akan menjadi objek penggeledahan guna mengumpulkan alat bukti tambahan.

Hingga kini, keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen masih belum diketahui. KPK mengaku terus melakukan pencarian dengan berkoordinasi secara intensif bersama jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

“KPK akan terus melakukan berbagai upaya untuk menemukan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Polda Riau,” tegas Budi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi maupun Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen belum memberikan pernyataan resmi terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300