Example 728x250
News

Awas Modus Baru! Pelaku Mengaku Donasi ke Panti Asuhan, Pedagang Beras Rugi Rp15 Juta

2
×

Awas Modus Baru! Pelaku Mengaku Donasi ke Panti Asuhan, Pedagang Beras Rugi Rp15 Juta

Sebarkan artikel ini

Public, Gowa – Masyarakat diminta mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan kegiatan sosial. Seorang pedagang beras asal Kabupaten Bone menjadi korban setelah pelaku memanfaatkan dalih sumbangan untuk panti asuhan guna mengelabui korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp15 juta.

Korban, Dg. Nassa, mengaku diperdaya oleh seseorang yang berkenalan melalui akun Facebook dan mengaku berasal dari Panciro, Kabupaten Gowa. Pelaku memesan satu ton beras senilai Rp15 juta dengan alasan akan digunakan untuk kegiatan sosial.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (28/6/2026) itu bermula ketika beras diantar ke wilayah Macanda oleh anak korban. Namun, setibanya di lokasi, pelaku mengubah skenario dengan mengaku bahwa pesanan sebenarnya berjumlah dua ton untuk disalurkan ke sebuah panti asuhan di kawasan Samata.

Karena percaya dengan penjelasan tersebut, sebanyak 20 karung beras diturunkan di panti asuhan. Sementara sisa muatan diarahkan menuju sebuah rumah makan dengan alasan pengemudi dapat beristirahat dan makan setelah proses pengantaran selesai.

Tak lama berselang, pelaku kembali menghubungi pengelola panti asuhan dan mengaku telah terjadi kekeliruan dalam proses pengiriman. Pelaku berdalih bahwa bantuan yang seharusnya diserahkan hanya sebanyak 100 kilogram, bukan puluhan karung seperti yang telah diterima.

Dengan memanfaatkan situasi tersebut, pelaku berhasil mengambil kembali sebanyak 18 karung beras dari lokasi panti. Kepada pengelola panti, pelaku mengaku telah mengutus kendaraan lain untuk mengambil barang tersebut sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Hasil penelusuran korban kemudian menemukan beras tersebut telah dijual ke salah satu toko dengan harga yang jauh di bawah harga pasar. Korban selanjutnya meminta pemilik toko menahan barang yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Gowa dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Aparat kepolisian diharapkan segera mengungkap identitas pelaku sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

Keluarga korban menilai aksi tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga sosial yang dijadikan kedok untuk melancarkan aksi penipuan.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap transaksi jual beli yang diawali melalui media sosial, terutama jika pembeli meminta perubahan lokasi pengiriman secara mendadak atau mengatasnamakan kegiatan sosial tanpa identitas yang jelas. Verifikasi identitas pembeli dan tujuan pengiriman menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.(kif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300