BONE — Seorang pemuda berusia 19 tahun, Muh Yusril, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Mappadeceng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) malam sekitar pukul 23.20 Wita, tepatnya di depan MIN 7 Bone.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian Yusril bersama sejumlah rekannya menghadiri acara syukuran pindah rumah di kawasan BTN Villa Mas Nusantara.
Usai makan malam, korban bersama rekannya keluar ke depan kawasan perumahan tersebut. Korban kemudian mengonsumsi minuman keras jenis bir.
Tidak lama berselang, korban mengantar salah seorang rekannya pulang menggunakan sepeda motor.
Namun, saat melintas di Jalan Mappadeceng, tepat di depan MIN 7 Bone, korban dan rekannya tiba-tiba dikejar oleh sejumlah orang menggunakan sepeda motor.
Korban kemudian dihadang. Saat turun dari sepeda motor, korban diduga langsung diserang menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tikaman pada bagian punggung sebelah kanan bawah.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan oleh keluarga korban ke Mapolres Bone untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV Opsnal Intel Polres Bone bersama piket fungsi Polres Bone dan Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang langsung mendatangi lokasi kejadian.
Tim dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum, S.H.
Petugas melakukan pengecekan lokasi serta mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak untuk mengungkap identitas pelaku dan motif penganiayaan tersebut.
Hingga kini, kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.













