Example 728x250
Bone

Delapan Pelajar Diamankan, Polisi Kembangkan Kasus Penganiayaan Anak di Bone

2
×

Delapan Pelajar Diamankan, Polisi Kembangkan Kasus Penganiayaan Anak di Bone

Sebarkan artikel ini

BONE — Kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terus dikembangkan aparat kepolisian.

 

Unit Reaksi Cepat atau URC Sat Reskrim Polres Bone mengamankan sedikitnya delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun.

 

Korban diketahui berinisial CA, pelajar SMK Dirgantara Arasoe. Ia menjadi korban pengeroyokan di Jalan Poros Bone-Sinjai Kilometer 18, Lingkungan Kasumpureng, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WITA.

 

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelajar yang identitasnya masih diinisialkan, yakni K, R, MA, MGI, MIB, AA, W, dan AR.

 

Kasus ini bermula ketika sekelompok pelajar yang berjumlah sekitar 10 orang berkumpul di salah satu lorong di sekitar Rumah Sakit M. Yasin Watampone.

 

Sekitar pukul 21.00 WITA, kelompok tersebut kemudian bergerak menggunakan sepeda motor menuju salah satu sekolah MTs di Kecamatan Cina.

 

Setibanya di lokasi, mereka diduga mencari seorang siswa yang sebelumnya memiliki persoalan dengan salah satu rekan kelompok tersebut. Namun, karena siswa yang dicari tidak ditemukan, kelompok itu diduga melakukan perusakan terhadap salah satu ruang kelas belajar.

 

Kaca jendela ruang kelas disebut dipecahkan sebelum kelompok tersebut meninggalkan lokasi dan bergerak menuju arah Kabupaten Sinjai.

 

Saat melintas di Jalan Poros Bone-Sinjai, korban yang kebetulan berada di jalur yang sama berhenti setelah melihat kelompok tersebut berada di depannya.

 

Namun, situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Salah seorang dari kelompok tersebut diduga menghampiri korban dan melakukan pemukulan menggunakan bongkahan batu yang mengenai bagian kepala korban.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka di bagian atas kepala sebelah kanan. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan sejumlah jahitan di Puskesmas Cina.

 

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin AIPTU Tahir bergerak mengamankan para terduga pelaku.

 

Kedelapan orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., membenarkan adanya pengembangan kasus tersebut.

 

“Kami telah mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur ini. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing,” ujar Ananda.

 

Ia menegaskan, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan perusakan fasilitas sekolah sebelum aksi penganiayaan terhadap korban.

 

“Kami tidak hanya mendalami siapa yang melakukan kekerasan terhadap korban, tetapi juga peran masing-masing dalam rangkaian kejadian tersebut. Pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan,” katanya.

 

Ananda menambahkan, proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terlebih korban merupakan anak di bawah umur.

 

“Karena korbannya masih anak, kami akan menangani perkara ini secara serius dan profesional. Kami juga akan melihat keterlibatan masing-masing, termasuk apabila terdapat pelaku lain yang masih perlu didalami,” tegasnya.

 

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar yang diamankan serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian aksi kekerasan tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
error: Content is protected !!