Example 728x250
Bone

Jejak Darah Bongkar Misteri Bayi Ditinggalkan di Teras Rumah Kosong Bone, Wanita 26 Tahun Diamankan

1
×

Jejak Darah Bongkar Misteri Bayi Ditinggalkan di Teras Rumah Kosong Bone, Wanita 26 Tahun Diamankan

Sebarkan artikel ini

Public, Bone — Penemuan bayi perempuan yang sempat menggegerkan warga Dusun Kading, Desa Kading, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Minggu (9/8/2026) sore akhirnya terungkap. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang tega membuang bayi tersebut.

Petunjuk vital dalam pengungkapan kasus ini berasal dari serangkaian bercak darah yang ditemukan petugas di sekitar lokasi kejadian.

Bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 17.30 WITA oleh Niar (33). Saat itu, Niar mendatangi rumah kosong milik tantenya untuk mengisi token listrik. Namun, ia justru dikagetkan oleh suara tangisan bayi.

Setelah diperiksa, Niar menemukan seorang bayi perempuan tergeletak di atas kursi teras rumah hanya dengan terbungkus selembar baju.

Sontak penemuan ini menggemparkan warga setempat. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pemerintah desa dan Polsek Barebbo. Bayi malang itu pun segera dievakuasi ke Puskesmas Kading untuk mendapatkan penanganan medis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Barebbo AKP Mukhlis langsung menerjunkan personelnya bersama Babinsa untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menggali keterangan saksi.

Penyelidikan bergerak cepat. Di TKP, petugas menemukan bercak darah mengering. Penggeledahan dilanjutkan ke kebun pisang di samping rumah, di mana polisi kembali menemukan tetesan darah segar.

Sekitar 10 meter dari titik kebun, bercak darah terus menuntun petugas menuju ke sebuah rumah warga.

“Temuan bercak darah tersebut membuat personel makin yakin ada kaitannya dengan proses persalinan yang belum lama terjadi,” terang AKP Mukhlis.

Polisi kemudian memeriksa pemilik rumah dan seluruh anggota keluarga. Arah penyelidikan akhirnya menguncit pada seorang perempuan berinisial NR (26), seorang janda yang tinggal di rumah tersebut.

Saat hendak diamankan, NR sempat mengunci diri di dalam kamar. Melalui pendekatan persuasif dari petugas, NR akhirnya luluh dan mengakui bahwa bayi yang ditemukan di teras tersebut adalah anak yang baru saja dilahirkannya.

AKP Mukhlis mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berlangsung sangat cepat.

“Alhamdulillah, kurang dari tiga jam pelaku berhasil diamankan. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan oleh personel,” ujar AKP Mukhlis.

Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut diduga lahir pada Sabtu (8/8/2026) malam sekitar pukul 23.55 WITA tanpa sepengetahuan keluarga. Bayi perempuan itu diduga merupakan hasil hubungan gelap.

Sekitar pukul 03.00 WITA, Minggu dini hari, NR membawa bayinya secara diam-diam dan meninggalkannya di kursi teras rumah kosong milik tantenya dengan maksud menyembunyikan keberadaan sang buah hati dari keluarga.

Sore harinya, bayi tersebut ditemukan oleh Niar yang tak lain merupakan kakak kandung dari NR sendiri saat hendak mengisi token listrik

Usai diamankan, NR langsung dibawa ke Puskesmas Kading untuk dipertemukan dengan bayinya sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan. Pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait penanganan bayi dan proses hukum lebih lanjut.

“Setelah berhasil diungkap, terduga pelaku kami bawa ke Puskesmas untuk melihat kondisi bayinya. Setelah itu, kami berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk penanganan proses hukumnya,” pungkas AKP Mukhlis.

Saat ini, Polsek Barebbo masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian, termasuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
error: Content is protected !!