Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bone

Bawa parang saat beraksi, empat terduga pelaku pencurian diciduk polisi

37
×

Bawa parang saat beraksi, empat terduga pelaku pencurian diciduk polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Empat terduga pelaku pencurian disertai penyerangan berhasil diamankan Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone, Sabtu sore (9/5/2026).

 

Example 300x600

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 Wita dipimpin langsung Panit Opsnal III Reskrim IPDA Muhammad Nasrum, S.H, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

 

Kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/80/V/2026/SPKT/Sek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel yang dilaporkan oleh Adrianto, 21 tahun, warga Jalan Veteran, Kelurahan Walanae, Kecamatan Tanete Riattang.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan empat terduga pelaku yang masing-masing berinisial AMSA (20), KA (18), AP alias N (16), dan MFH alias F (20).

 

Berdasarkan kronologis kejadian, korban awalnya datang ke Toko Al Faizah untuk membeli kopi. Namun secara tiba-tiba sekelompok orang tak dikenal dengan wajah tertutup datang dari arah utara sambil membawa senjata tajam jenis parang dan mengarah ke korban.

 

Karena ketakutan, korban langsung berlari masuk ke dalam toko untuk menyelamatkan diri. Di saat bersamaan, para pelaku diduga mengambil satu unit sepeda motor milik korban jenis Honda Scoopy warna abu-abu bernomor polisi DW 2394 GG.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta dan melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

 

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui perbuatannya. Aksi tersebut diduga dipicu dendam lama terhadap korban sehingga para pelaku melakukan penyerangan sekaligus membawa kabur kendaraan milik korban.

 

Polisi juga mengungkap bahwa terduga pelaku yang membawa motor korban adalah MFH alias F.

 

Dalam penangkapan itu, aparat turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, satu bilah parang yang digunakan saat beraksi, serta dua unit sepeda motor yang dipakai para pelaku sebagai sarana.

 

Saat ini keempat terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *