Public, Pinrang- Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang menangkap sejumlah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, hewan ternak, dan mesin traktor saat menggerebek pesta sabu di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Kamis (7/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Pinrang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan para terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Ananda Gunawan mengatakan, para terduga pelaku diamankan saat sedang berpesta narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cempa.
“Terduga pelaku diamankan saat sedang pesta sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cempa. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Pinrang,” ujar Ananda.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Barang bukti itu di antaranya kendaraan bermotor, hewan ternak, serta mesin traktor.
Selain mengungkap kasus pencurian, aparat juga menemukan dugaan tindak pidana narkotika saat proses penangkapan berlangsung. Penanganan kasus narkotika tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pinrang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Ananda, para terduga pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini, seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Pinrang menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pinrang.(hidayat)














