Example 728x250
Pinrang

Bupati Irwan: Pengelolaan APBD 2025 Efektif, Pinrang Bukukan Surplus Lebih Rp22 Miliar

6
×

Bupati Irwan: Pengelolaan APBD 2025 Efektif, Pinrang Bukukan Surplus Lebih Rp22 Miliar

Sebarkan artikel ini

Public, Pinrang – Pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pembangunan yang berkualitas serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.

Melalui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Pinrang terus berupaya memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Penerimaan Secara Resmi dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat (26/6).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

Selain memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, penyampaian pertanggungjawaban ini juga menjadi gambaran nyata atas proses pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Bupati Irwan menjelaskan, dari target pendapatan daerah yang telah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Pinrang mampu merealisasikan pendapatan sebesar 97,55 persen.

Sementara dari sisi belanja daerah, realisasi mencapai 96,11 persen, sehingga kondisi keuangan daerah mencatatkan surplus lebih dari Rp22 miliar.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah terus diarahkan secara efektif dan efisien agar mampu mendukung pembangunan pada sektor-sektor prioritas yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP ini sekaligus menjadi prestasi ke-14 kali berturut-turut yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten Pinrang tanpa terputus, sebagai bukti konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pinrang dalam pandangan umumnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya, disertai sejumlah saran dan rekomendasi yang diharapkan semakin menyempurnakan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD, diharapkan pengelolaan APBD akan semakin berkualitas sehingga mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta menghadirkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang.(*/hidayat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300