Example 728x250
Bone

Wabup Bone Hadiri Penyaluran Zakat BAZNAS, Total Bantuan Januari-Oktober Capai Rp302,6 Juta

4
×

Wabup Bone Hadiri Penyaluran Zakat BAZNAS, Total Bantuan Januari-Oktober Capai Rp302,6 Juta

Sebarkan artikel ini

BONE — Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menghadiri kegiatan penyaluran zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone di Aula Masjid Agung Al-Markaz Al-Ma’arif Kabupaten Bone, Rabu (28/10/2026).

 

Kegiatan bertema “Dari Muzaki untuk Mustahik: Sinergi Zakat untuk Bone MABERRE (Mandiri Berkeadilan dan Berkelanjutan)” tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk membantu masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat.

 

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Bone menyalurkan sejumlah program Bantuan, meliputi bantuan ekonomi produktif, pendidikan, dan dakwah.

 

Ketua BAZNAS Kabupaten Bone, Drs. H. Zainal Abidin, mengatakan penyaluran zakat merupakan bentuk tanggung jawab lembaganya dalam mengelola amanah masyarakat dan menyalurkannya kepada pihak yang berhak menerima sesuai ketentuan.

 

“BAZNAS Kabupaten Bone sampai hari ini tidak henti-hentinya membantu pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang kategori mustahik berdasarkan delapan golongan asnaf,” ujarnya.

 

Berdasarkan rekapitulasi penyaluran bantuan BAZNAS Kabupaten Bone periode Januari-Oktober 2026, total bantuan yang tercatat mencapai Rp302.658.700 dengan jumlah 55 penerima manfaat.

 

Bantuan tersebut terdiri atas bantuan modal usaha produktif senilai Rp165.500.000 untuk 39 penerima, bantuan modal usaha produktif di Kecamatan Sibulue sebesar Rp14.658.700 untuk 11 penerima, bantuan renovasi masjid sebesar Rp20 juta untuk dua penerima, serta bantuan biaya pendidikan senilai Rp102.500.000 untuk tiga penerima.

 

Sementara itu, dalam penyaluran yang dilaksanakan pada Rabu (28/10), bantuan program produktif yang disalurkan mencapai Rp165 juta. Sebanyak 39 penerima menerima bantuan secara simbolis sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Selain itu, bantuan pendidikan sebesar Rp7,5 juta diberikan kepada dua penerima, sedangkan bantuan untuk Masjid Al-Muhajirin mencapai Rp10 juta. UPZ Watampone juga menyalurkan bantuan produktif kepada 11 penerima dengan total Rp13.778.700.

 

Zainal menjelaskan, program BAZNAS mencakup sejumlah bidang, antara lain ekonomi, pendidikan, dakwah, advokasi, kemanusiaan, dan kesehatan. Pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan serta kriteria penerima manfaat.

 

Ia juga berpesan kepada penerima bantuan produktif agar menggunakan dana secara tepat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.

 

“Yang diharapkan adalah setiap tahunnya ada peningkatan usaha. Perbaiki manajemen, catat seluruh pemasukan dan pengeluaran, serta jangan mencampuradukkan uang kebutuhan rumah tangga dengan uang usaha,” pesannya.

 

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, mengapresiasi peran BAZNAS yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah dalam membantu masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan dukungan ekonomi.

 

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan kalangan pengusaha perlu terus diperkuat agar pengelolaan serta penyaluran zakat semakin optimal dan tepat sasaran.

 

Wabup Bone juga menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Bone mengalami penurunan dari 9,13 persen menjadi 8,9 persen. Ia berharap kolaborasi berbagai pihak, termasuk melalui program pemberdayaan BAZNAS, terus berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kita berharap kemitraan ini terus berlanjut bersama para pengusaha, sehingga masyarakat yang menjadi mustahik semakin berkurang dan ke depannya bisa menjadi muzaki, bahkan membayar zakat,” kata Akmal.

 

Ia menegaskan, bantuan produktif harus dimanfaatkan secara maksimal agar penerima dapat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan secara bertahap mencapai kemandirian ekonomi.

 

Wabup Bone juga menyoroti potensi zakat, infak, dan sedekah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Ia mencontohkan, jika 5.000 PNS menyisihkan Rp100 ribu setiap bulan, dana yang terkumpul dapat mencapai Rp500 juta per bulan atau Rp6 miliar dalam setahun.

 

“Bayangkan berapa banyak masyarakat yang bisa dibantu jika potensi ini dikelola dengan baik. Karena itu, kesadaran untuk berzakat, berinfak, dan bersedekah perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

 

Ia turut mengajak para pelaku usaha berperan dalam membuka lapangan kerja, membayar pajak, serta menunaikan zakat. Menurutnya, pertumbuhan usaha dan peningkatan kepedulian sosial dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bone Rusmin Igho, S.H., Wakil Ketua II H. Muhaemin Ali, Lc., Wakil Ketua III Haryany, S.Ag., M.H., Wakil Ketua IV H. Ihsan Abdullah, S.Pi., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Bone Drs. H. Nursalam, M.Pd., serta pengusaha dan tokoh penggerak zakat Hj. Farida Hanafing, S.T., M.E.

 

Melalui program penyaluran zakat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone bersama BAZNAS berharap pengelolaan zakat semakin profesional, transparan, dan tepat sasaran. Semangat Bone MABERRE diharapkan mendorong penguatan solidaritas sosial, kemandirian ekonomi, serta perubahan mustahik menjadi muzaki.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300