BONE— Kasus dugaan pencurian kabel instalasi listrik dengan nilai kerugian mencapai Rp2,5 miliar di Dusun Pammase, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tengah ditangani kepolisian.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi dalam rentang waktu Maret hingga 20 April, sebelum akhirnya diketahui oleh pihak perusahaan.
Kasus ini terungkap pada Senin, 20 April, sekitar pukul 13.30 WITA. Saat itu, pelapor Afdal (31) membuka kotak panel di area switchyard dan mendapati sejumlah kabel di dalamnya telah terpotong dan hilang.
Kabel yang diduga hilang terdiri dari kabel control, kabel power, serta kabel BC grounding. Kotak panel juga ditemukan dalam kondisi terbuka.
Pelapor sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak menemukan kabel yang hilang. Akibat kejadian tersebut, pihak pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp2,5 miliar dan kemudian melaporkannya ke Polsek Bengo.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, yakni BB (17), AM (19), dan AA (24).
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua unit telepon seluler Android, satu gergaji besi, satu kunci tang pemotong, satu unit mobil Brio warna putih dengan nomor polisi DP 1593 CI, satu gulungan kabel optik yang terdiri dari kabel control, power dan kabel BC grounding, serta satu pasang pakaian safety milik PT PLN (Persero).
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian dugaan pencurian tersebut, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa keterangan para pihak dan mengamankan barang bukti. Kami akan mengungkap secara jelas bagaimana kejadian tersebut berlangsung serta peran masing-masing terduga pelaku,” ujar Ananda.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menghitung secara keseluruhan kerugian akibat hilangnya kabel instalasi tersebut.













