BONE — Kebakaran hebat yang menghanguskan sejumlah rumah warga di Desa Sanrangeng, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 12.30 Wita itu tidak lagi hanya menyisakan persoalan kerugian material. Polisi kini menerima laporan terkait dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.
Salah satu korban, Hj Tiha, melaporkan seorang pria berinisial IK ke Polsek Dua Boccoe. Laporan itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan IK dalam kebakaran yang dengan cepat merambat ke sejumlah rumah warga.
Minggu (13/9/2026), Hj Tiha membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, terdapat seorang saksi bernama Akbar yang disebut mengetahui pernyataan IK sebelum kobaran api meluas.
Hj Tiha menyebut, IK diduga sempat menyampaikan kepada Akbar agar seluruh lampu di rumah warga dimatikan karena dirinya mengaku telah membakar rumahnya sendiri.
Namun, pernyataan tersebut masih sebatas informasi dari saksi dan laporan korban. Kebenarannya masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan kepolisian dan alat bukti lainnya.
IK sendiri disebut telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tersebut.
Hj Tiha mengatakan, IK selama ini tinggal seorang diri. Orang tua IK disebut berada di Kupang.
Ia juga menyebut IK jarang bergaul dengan warga sekitar.
Meski demikian, Hj Tiha meminta proses hukum tetap dilakukan secara profesional. Termasuk apabila nantinya ditemukan indikasi persoalan kejiwaan pada diri IK.
Menurutnya, jika dugaan pembakaran terbukti, pelaku harus diproses sesuai hukum. Namun, apabila pemeriksaan medis menunjukkan adanya gangguan kejiwaan, penanganan harus dilakukan melalui mekanisme profesional.
Di balik dugaan pembakaran yang kini tengah didalami, kebakaran tersebut telah meninggalkan dampak besar bagi warga Desa Sanrangeng.
Sedikitnya 10 rumah dilaporkan hangus terbakar, sementara tiga rumah lainnya ikut terdampak. Total terdapat 13 rumah warga yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran juga menelan korban jiwa. Seorang warga bernama Hasan, sekitar 40 tahun, ditemukan meninggal dunia setelah diduga tidak sempat menyelamatkan diri ketika api membesar.
Informasi awal menyebut kobaran api berasal dari rumah Hasan sebelum kemudian merambat ke bangunan di sekitarnya. Namun, titik awal api dan penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan aparat.
Kondisi permukiman yang didominasi rumah panggung berbahan kayu diduga turut membuat api cepat menjalar dari satu bangunan ke bangunan lainnya.
Sejumlah rumah yang terdampak di antaranya milik Salma, Ruddin, Kaya, Mamma Saide, Hasna, Latuo, Juma, Hj Tiha, Pattawe, Agu Ondeng, Tahang, Niyya, dan Sakka.
Kini, polisi memiliki pekerjaan penting untuk mengurai peristiwa tersebut: memastikan dari mana api bermula, bagaimana kebakaran bisa meluas, serta apakah benar terdapat unsur kesengajaan di baliknya.
Termasuk mendalami keterangan saksi mengenai dugaan pengakuan IK yang disebut muncul sebelum kebakaran meluas.
Untuk saat ini, IK belum dapat disebut sebagai pelaku pembakaran sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan dan alat bukti menguatkan dugaan tersebut.
Hasil penyelidikan kepolisian nantinya akan menjadi penentu apakah kebakaran yang merenggut satu nyawa dan berdampak pada 13 rumah warga tersebut merupakan musibah atau terdapat tindak pidana di baliknya.













