Example 728x250
Pinrang

Misteri Uang PBB Warga Macanre: Sudah Dibayar, Kok Masih Menunggak

3
×

Misteri Uang PBB Warga Macanre: Sudah Dibayar, Kok Masih Menunggak

Sebarkan artikel ini

Public, Soppeng — Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, menjadi sorotan setelah sejumlah warga mempertanyakan pembayaran pajak mereka yang diduga belum disetorkan sebagaimana mestinya.

Persoalan tersebut mencuat menyusul adanya aduan warga terkait tunggakan PBB yang disebut terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat pembayaran PBB warga pada periode 2023 hingga 2025 yang diduga belum terselesaikan. Bahkan, pembayaran pada periode tersebut disebut digunakan untuk menutupi tunggakan PBB tahun 2020 hingga 2022.

Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan warga mengenai aliran uang PBB yang sebelumnya telah mereka bayarkan.

Lurah Macanre, Andi Musradhy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengatakan, pihak yang terkait telah menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan tunggakan.

“Iyye, di perjanjian (D) sekarang cuman sanggup melunasi. Iyya P3K,” ujar Andi Musradhy melalui telepon WhatsApp, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut cukup serius, khususnya pada tunggakan dengan nominal yang cukup besar.

“Ada itu di Macanre, Pak, tiga lembar pajak PBB-nya kurang lebih hampir satu juta, tiga tahun,” katanya.

Sementara itu, D, yang disebut sebagai mantan oknum PPPK dan pernah terlibat dalam pengelolaan pembayaran PBB, membantah jika dirinya mengelola pembayaran untuk seluruh periode yang dipersoalkan.

“Itu kan dulu 2020, 2022, 2023 bukan saya yang pegangngi, Pak,” kata D saat dikonfirmasi.

D menjelaskan, dirinya pernah mengambil langkah untuk membayarkan tunggakan tahun sebelumnya ketika mengelola pembayaran PBB. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar tunggakan tidak terus menumpuk.

“Waktunya dulu saya menebus, membayarkan 2023 tunggakannya dulu. Saya tidak mau menumpuk kalau ada kedapatan begitu,” ujarnya.

Ia mengatakan pembayaran tersebut kemudian diarahkan untuk melunasi tunggakan pada tahun sebelumnya.

“Jadi saya lunasi dulu 2020, 2022, menumpuk mi 2023,” katanya.

D juga mengakui adanya persoalan dalam pembayaran PBB pada periode sebelumnya. Ketika ditanya mengenai keberadaan uang PBB tahun 2020 hingga 2023, ia menyebut tidak seluruh uang tersebut sampai sebagaimana mestinya.

“Banyak dulu yang tidak sampai, Pak. Kan yang kelola dulu di situ AT dan Pak BS. Insyaallah, Pak, saya siap melunasi. Kemarin juga sudah musyawarah,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut pembayaran pajak masyarakat yang seharusnya tercatat dan disetorkan sesuai ketentuan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada AT, ASN di Kelurahan Macanre yang sebelumnya disebut turut mengurus PBB tersebut. Namun, nomor yang digunakan untuk melakukan konfirmasi disebut telah memblokir wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, AT belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan persoalan pengelolaan PBB tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300