Public, Pinrang – Upaya membentuk warga binaan agar siap kembali menjadi bagian dari masyarakat terus mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Pembinaan yang berkelanjutan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya.
Hal tersebut mengemuka saat Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menerima kunjungan silaturahmi Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang Andi Erdiyangsah di ruang kerja Bupati Pinrang, Rabu (5/8).
Dalam pertemuan tersebut, Andi Erdiyangsah menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi sekaligus pelaporan kesiapan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang dalam pelaksanaan pemberian remisi bagi warga binaan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan mengungkapkan harapannya agar pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani proses pembinaan.
Menurut Bupati Irwan, tujuan utama dari pembinaan di rumah tahanan adalah mempersiapkan warga binaan agar memiliki sikap, keterampilan, serta mental yang lebih baik sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat mereka mampu menjalani kehidupan secara produktif dan diterima dengan baik oleh lingkungan sekitarnya.
“Harapan kita, warga binaan yang memperoleh remisi terus meningkatkan kualitas diri, memperbaiki perilaku, dan memanfaatkan proses pembinaan dengan sebaik-baiknya sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik,” ungkap Bupati Irwan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang yang dinilai terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan.
Menurutnya, pembinaan yang dilakukan secara konsisten tidak hanya memberikan manfaat bagi warga binaan itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas karena mampu mengurangi potensi pengulangan tindak pidana sekaligus menghilangkan stigma negatif terhadap mantan warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku.
Lebih lanjut, Bupati Irwan berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang terus terjalin dengan baik dalam menghadirkan program-program pembinaan yang mampu membentuk pribadi yang lebih mandiri, produktif, dan siap berkontribusi positif bagi pembangunan daerah setelah kembali ke tengah masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembinaan warga binaan pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, karena terciptanya lingkungan sosial yang lebih aman, harmonis, serta terbukanya kesempatan bagi setiap warga untuk memperbaiki kehidupan dan berkontribusi bagi Kabupaten Pinrang.(*/hidayat).













