Dugaan Penganiayaan Juru Parkir oleh Pengemudi Mobil Dinas Berakhir Dama
BONE – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang juru parkir, Rudianto (31), yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Bone akhirnya diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan tersebut melalui jalan kekeluargaan setelah melakukan mediasi.
Kesepakatan damai dicapai setelah korban dan pihak terlapor bertemu untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di depan Toko Mr. DIY, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Senin (8/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyatakan bahwa insiden yang sempat menjadi perhatian masyarakat itu terjadi akibat kesalahpahaman saat proses pengaturan kendaraan di area parkir. Tidak ada unsur kesengajaan yang ingin memperpanjang persoalan, sehingga mereka memilih menyelesaikannya secara musyawarah.
Korban dan terlapor sepakat untuk saling memaafkan serta tidak melanjutkan perselisihan yang sebelumnya sempat berujung pada laporan kepolisian. Kesepakatan itu juga menjadi bentuk komitmen kedua belah pihak untuk menjaga hubungan baik dan menghindari konflik serupa di kemudian hari.
Dengan tercapainya perdamaian tersebut, perkara yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Bone tidak lagi menjadi sengketa antara korban dan terlapor. Kedua pihak berharap masyarakat tidak lagi berspekulasi terkait peristiwa tersebut karena telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Penyelesaian secara damai ini diharapkan menjadi pembelajaran bahwa setiap permasalahan yang dipicu oleh kesalahpahaman dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, saling menghormati, dan mengedepankan musyawarah tanpa harus memperpanjang konflik.













