Example 728x250
Bone

Jukir Korban Dugaan Penganiayaan Pengemudi Mobil Dinas Resmi Melapor ke Polres Bone

185
×

Jukir Korban Dugaan Penganiayaan Pengemudi Mobil Dinas Resmi Melapor ke Polres Bone

Sebarkan artikel ini

BONE – Seorang juru parkir di Kabupaten Bone, Rudianto (31), melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Bone setelah terlibat perselisihan dengan pengemudi sebuah kendaraan dinas berpelat merah nomor polisi DW 11 A.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Toko Mr. DIY, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 12.45 Wita.

Laporan korban telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone dengan nomor LP/350/VI/2026/SPKT/RES BONE tertanggal 8 Juni 2026. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat dirinya menjalankan tugas mengatur kendaraan yang masuk dan keluar dari area parkir toko. Saat itu, sebuah mobil berpelat merah disebut berhenti di badan jalan tepat di area putar balik kendaraan sehingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Sebagai juru parkir, Rudianto kemudian mengarahkan pengemudi untuk memundurkan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan. Beberapa saat kemudian, ia kembali meminta kendaraan tersebut bergeser karena posisi parkirnya menghalangi sepeda motor yang hendak keluar dari lokasi.

Namun, menurut pengakuan korban, arahan tersebut justru memicu emosi pengemudi. Terlapor disebut turun dari kendaraan dan langsung melakukan pemukulan.

Korban mengaku menerima beberapa kali pukulan ke bagian kepala menggunakan kepalan tangan. Tidak hanya itu, ia juga mengaku sempat ditendang hingga mengalami luka lebam pada bagian wajah dan bibir.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Bone. Sementara identitas terlapor belum dipublikasikan dan polisi masih mengumpulkan keterangan serta bukti untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300